Menurut kalian ada engga ya? Atau kalian pernah menemukan suatu kasus yang tidak sesuai dengan kaidah matematika? Ya, pertanyaan itu pernah muncul di otak ku. Ternyata hal itu memang ada. Wow, kaget aku ketika hal ini terjadi di Indonesia.
Matahari dari ufuk timur memunculkan kilau cahayanya, aku mengendarai motor diiringi nyanyian esok oleh kendaraan yang berlalulintas di jalan… (malah puitsi) kembali ke topic kita. Ya sampe mana tadi???
Contoh sederhananya adalah pembulatan, pembulatan bertujuan untuk mengubah bentuk desimal ke dalam bentuk bulat. Contoh angka decimal adalah 085729,064… nah itulah nomer telepon penulis..weleh… nah dalam hal pembulatan tentu terdapat ketentuan2 tidak boleh sembarang membulatkan angka iya kan?? Kan iya.
Misal satu angka di belakang koma (,) 3,8 dibulatkan menjadi 4 atau dua angka di belakang koma 3,67 dibulatkan menjadi 3,7. nah bagaimana dengan yang ini 4,24 dibulatkan menjadi 4,0 loh kog hilang??? Yang emang gitu peraturannya. Jika angka 1,2,3,4 ini diubah menjadi nol (0) dalam pembulatan, sebaliknya 5 sampai 9 diubah menjadi 1.
Tetapi ada kasus yang dialami penulis ketika menemukan fakta pembulatan di kehidupan nyata. Yaitu ketika penulis membeli bensin, wah ternyata pembulatan ini tidak dipakai dalam penghitungan biaya akhir. Saat penulis bilang “mas beli full” maka bensin dialirkan. Harga menunjukkan Rp 13.320 maka penulis menyodorkan uang Rp 50.000, kog kembalianya 36.000??? barati pembulatan menjadi 14.000 wah wah wah tidak masuk akal…jelas-jelas tidak sesuai dengan kaidah pembulatan yang diajarkan di SD.
Bagaimana jika hal ini terjadi terus menerus???
Yang membikin penasaran mungkinkah ada hukum2 matematika yang tak berlaku di Indonesia?? Hal ini perlu diperbaiki agar kita sebagai rakyat hidup sejahtera. Hidup matematika!!!