INDUSTRI PT. SEMEN INDONESIA DAN PROSPEK
PASAR DALAM NEGERI
Bukan lautan tapi kolam susu
kail dan jala cukup menghidupimu
...
Orang bilang tanah kita tanah surga
Tongkat kayu dan batu jadi tanaman
Penggalan
lirik di atas menyiratkan betapa berlimpahnya sumber daya alam di indonesia,
yang merupakan negara dengan luas wilayah yang besar sekitar 5.193.250 km2
mencakup daratan dan lautan. Dimana setiap penduduk bebas untuk
mengeksploitasi dan mengolah sumber daya alam tersebut sesuai dengan
undang-undang. Contohnya pada penambangan emas, timah, tembaga dan logam-logam
yang mempunyai nilai tinggi. Begitu pula dengan kekayaan alam berupa minyak
bumi dan gas yang merupakan bagian tak terpisahkan dari konsumsi energi di
negara ini. Indonesia juga memiliki gunung-gunung yang menghasilkan mineral
yang terkandung di dalamnya, selain gunung-gunung aktif indonesia juga memiliki
banyak pegunungan kapur yang dapat dimanfaatkan. Hal ini menjadi alasan
Industri tumbuh dan berkembang di Indonesia dikarenakan tersedianya bahan baku
yang melimpah. Industri semen merupakan sebuah industri yang memiliki peluang
usaha yang besar di Indonesia.
Banyaknya
bahan baku yang belum semuanya terekploitasi dianggap mampu menjaga konsistensi
produksi semen di Indonesia. Seperti halnya pengembangan ilmu teknologi yang
semakin lama semakin maju dengan didukung sarana transportasi. Maka semen di Indonesia
memiliki peranan penting didalam memenuhi kebutuhan akan perkantoran, pembuatan
jembatan (fly over) untuk mengatasi
kemacetan memerlukan bahan konstruksi yang baik salah satunya adalah semen. Manfaat
lainnya ada pada bisnis properti seperti perumahan, real estate, pembangunan mall. Pada sektor transportasi semen
digunakan sebagai bahan membangun terminal, stasiun, pelabuhan dan
bandara. Hal ini yang membuat semen
menjadi komoditas yang utama sebagai bahan bangunan.
Salah
satu pabrik semen yang ada di Indonesia adalah PT. Semen Indonesia (persero)
dengan wilayah distribusi mencapai seluruh nusantara. Pada tahun 1957 PT. Semen
Indonesia melebur dengan PT. Semen gresik dengan kapasitas 250 ribu ton per
tahun. Kemudian mulai tahun 1991 melakukan pembagian saham publik dengan nilai
63 triliun rupiah dan menghasilkan pembagian 27% publik dan 73% pemerintah.
Pada tahun 1995 PT. Semen Indonesia mengakuisisi PT. Semen Padang dan PT. Semen
Tonasa, hingga pada tahun 2012 mengakuisisi PT. Thang Long Cement Vietnam.
Dengan sistem organisasi tersebut maka telah beralih dari sistem kartel,
sistem yang membagi pabrik semen di Indonesia menjadi bagian-bagian daerah
distribusi sehingga pabrik hanya terfokus pada daerah tertentu, menjadi sistem
yang terpusat (holding) yang dinaungi
PT. Semen Indonesia (Persero). Pada sistem sebelumnya pabrik semen mengalami
kerugian karena kapasitas produksi rendah dan tidak mampu memenuhi distribusi kebutuhan
daerah, padahal dilain sisi terdapat pabrik semen yang memiliki kapasitas besar.
Pergantian sistem (holding) dinilai
lebih efektif serta memiliki keuntungan dimana terdapat pusat yang mengatur
distribusi serta melakukan peleburan terhadap semen-semen di Indonesia menjadi
satu korporasi.
Saat
ini PT. Semen Indonesia memiliki 22 unit cement
mill, 13 unit kiln, dan 21 unit
pabrik pengemasan serta sarana perluasan jangkauan pasar yang ditunjang dengan
keberadaan pelabuhan khusus semen mengingat wilayah nusantara terdiri dari
pulau-pulau. Pelabuhan ini untuk menjamin kecepatan waktu bongkar muatan semen.
Terdapat 11 pelabuhan khusus yang dimiliki perseroan, yaitu Padang, Tuban,
Gresik, Bringkasi, Dumai, Ciwandan, Banyuwangi, Sorong, dan 2 pelabuhan di
Vietnam.
PT.
Semen Indonesia sudah harus memasang target ke depan bahwa produksi semen perlu
terus dikembangkan ke arah yang lebih baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
Berdasarkan data kebutuhan semen di indonesia setiap tahunnya mengalami
peningkatan. Berdasarkan data kementrian perindustrian Indonesia, kebutuhan
semen pada tahun 2013 adalah 18,11 juta ton naik 8,6% dibandingkan tahun 2012
yakni 16,68 juta ton. Jika kenaikan kebutuhan tiap tahunnya sama, maka prediksi
kebutuhan semen pada tahun 2014 adalah 20 juta ton. PT Semen Indonesia saat ini
memiliki kapasitas 31,8 juta ton per tahun dan pada tahun 2017 diprediksi
mencapai kapasitas 40 juta ton lebih (Marketeers online 27/2/2014).
Total
konsumsi semen di Tanah Air menurut lembaga Sistem Informasi Sumber Daya dan
Investasi (SISDI) mencapai 58 juta ton pada tahun 2013 yang tersdistribusi di
Pulau Jawa 32,7 juta ton, Sumatera 12,1 juta ton, Kalimantan 4,3 juta ton,
Sulawesi 4,2 juta ton, Bali-Nusa Tenggara dan Papua total 4,7 juta ton.
Konsumsi pada tahun 2013 naik 5,4% dari 54,9 juta ton pada tahun 2012. Bukan
tidak mungkin PT Semen Indonesia dapat menutup kekurangan konsumsi semen di
Indonesia jika terus melakukan ekspansi atau pebangunan pabrik baru guna
menambah kapasitas produksi.
Ekspansi
pabrik sebenarnya sudah dilakukan oleh PT Semen Gresik di Tuban dengan
kapasitas tambahan sebesar 2,5 juta ton dan mulai beroperasi pada bulan juni
2012 dengan kendala teknis yang telah diselesaikan secara bertahap. Selain PT
Semen Gresik, ekspansi juga dilakukan oleh PT Semen Tonasa Pangkep pada tahun
yang sama dengan kapasitas tambahan 2,5 juta ton. Pada tahun 2013 mulai
dibangun Pabrik semen oleh PT Semen Indonesia selaku holder semen nasional
dengan kapasitas total 6 juta ton dengan nilai investasi 755 USD yang terdapat
di Indrarung VI-Sumatera Barat ton dan Rembang Jawa Tengah dengan kapasitas masing-masing
3 juta ton dan ditargetkan kedua pabrik tersebut beroperasi pada tahun 2016.
Kapasitas produksi besar dan kualitas serta spesifikasi yang baik akan membuat
semen indonesia mampu bersaing di pasar Indonesia.
Kendala
non teknis dalam pembangunan pabrik diantaranya adalah kurangnya sosialisasi
kepada masyarakat sehingga berujung pada penolakan masyarakat dengan alasan
dampak terhadap lingkungan. Sebenarnya, telah diatur di dalam
perundang-undangan mengenai analisa dampak lingkungan hidup (AMDAL) sehingga
perlu adanya sosialisasi lebih lanjut. Denga memperhatikan perundang-undangan
tersebut tentu sebuah pabrik berusaha untuk meminimalkan dampak buruk terhadap
lingkungan. Pembangunan pabrik juga menambah nilai pendapatan daerah, maka
perlu dukungan pemerintah daerah terkait dengan hal ini diantaranya berupa
perijinan eksploitasi, pembangunan pabrik, dan transportasi.
(Muchlish/ Hanif)