Selasa, 29 April 2014

INDUSTRI PT. SEMEN INDONESIA DAN PROSPEK PASAR DALAM NEGERI


Bukan lautan tapi kolam susu
kail dan jala cukup menghidupimu
...
Orang bilang tanah kita tanah surga
Tongkat kayu dan batu jadi tanaman
Penggalan lirik di atas menyiratkan betapa berlimpahnya sumber daya alam di indonesia, yang merupakan negara dengan luas wilayah yang besar sekitar 5.193.250 km2 mencakup daratan dan lautan. Dimana setiap penduduk bebas untuk mengeksploitasi dan mengolah sumber daya alam tersebut sesuai dengan undang-undang. Contohnya pada penambangan emas, timah, tembaga dan logam-logam yang mempunyai nilai tinggi. Begitu pula dengan kekayaan alam berupa minyak bumi dan gas yang merupakan bagian tak terpisahkan dari konsumsi energi di negara ini. Indonesia juga memiliki gunung-gunung yang menghasilkan mineral yang terkandung di dalamnya, selain gunung-gunung aktif indonesia juga memiliki banyak pegunungan kapur yang dapat dimanfaatkan. Hal ini menjadi alasan Industri tumbuh dan berkembang di Indonesia dikarenakan tersedianya bahan baku yang melimpah. Industri semen merupakan sebuah industri yang memiliki peluang usaha yang besar di Indonesia.
Banyaknya bahan baku yang belum semuanya terekploitasi dianggap mampu menjaga konsistensi produksi semen di Indonesia. Seperti halnya pengembangan ilmu teknologi yang semakin lama semakin maju dengan didukung  sarana transportasi. Maka semen di Indonesia memiliki peranan penting didalam memenuhi kebutuhan akan perkantoran, pembuatan jembatan (fly over) untuk mengatasi kemacetan memerlukan bahan konstruksi yang baik salah satunya adalah semen. Manfaat lainnya ada pada bisnis properti seperti perumahan, real estate, pembangunan mall. Pada sektor transportasi semen digunakan sebagai bahan membangun terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara.  Hal ini yang membuat semen menjadi komoditas yang utama sebagai bahan bangunan.
Salah satu pabrik semen yang ada di Indonesia adalah PT. Semen Indonesia (persero) dengan wilayah distribusi mencapai seluruh nusantara. Pada tahun 1957 PT. Semen Indonesia melebur dengan PT. Semen gresik dengan kapasitas 250 ribu ton per tahun. Kemudian mulai tahun 1991 melakukan pembagian saham publik dengan nilai 63 triliun rupiah dan menghasilkan pembagian 27% publik dan 73% pemerintah. Pada tahun 1995 PT. Semen Indonesia mengakuisisi PT. Semen Padang dan PT. Semen Tonasa, hingga pada tahun 2012 mengakuisisi PT. Thang Long Cement Vietnam. Dengan sistem organisasi tersebut maka telah beralih dari  sistem kartel, sistem yang membagi pabrik semen di Indonesia menjadi bagian-bagian daerah distribusi sehingga pabrik hanya terfokus pada daerah tertentu, menjadi sistem yang terpusat (holding) yang dinaungi PT. Semen Indonesia (Persero). Pada sistem sebelumnya pabrik semen mengalami kerugian karena kapasitas produksi rendah dan tidak mampu memenuhi distribusi kebutuhan daerah, padahal dilain sisi terdapat pabrik semen yang memiliki kapasitas besar. Pergantian sistem (holding) dinilai lebih efektif serta memiliki keuntungan dimana terdapat pusat yang mengatur distribusi serta melakukan peleburan terhadap semen-semen di Indonesia menjadi satu korporasi.  
Saat ini PT. Semen Indonesia memiliki 22 unit cement mill, 13 unit kiln, dan 21 unit pabrik pengemasan serta sarana perluasan jangkauan pasar yang ditunjang dengan keberadaan pelabuhan khusus semen mengingat wilayah nusantara terdiri dari pulau-pulau. Pelabuhan ini untuk menjamin kecepatan waktu bongkar muatan semen. Terdapat 11 pelabuhan khusus yang dimiliki perseroan, yaitu Padang, Tuban, Gresik, Bringkasi, Dumai, Ciwandan, Banyuwangi, Sorong, dan 2 pelabuhan di Vietnam.
PT. Semen Indonesia sudah harus memasang target ke depan bahwa produksi semen perlu terus dikembangkan ke arah yang lebih baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Berdasarkan data kebutuhan semen di indonesia setiap tahunnya mengalami peningkatan. Berdasarkan data kementrian perindustrian Indonesia, kebutuhan semen pada tahun 2013 adalah 18,11 juta ton naik 8,6% dibandingkan tahun 2012 yakni 16,68 juta ton. Jika kenaikan kebutuhan tiap tahunnya sama, maka prediksi kebutuhan semen pada tahun 2014 adalah 20 juta ton. PT Semen Indonesia saat ini memiliki kapasitas 31,8 juta ton per tahun dan pada tahun 2017 diprediksi mencapai kapasitas 40 juta ton lebih (Marketeers online 27/2/2014).
Total konsumsi semen di Tanah Air menurut lembaga Sistem Informasi Sumber Daya dan Investasi (SISDI) mencapai 58 juta ton pada tahun 2013 yang tersdistribusi di Pulau Jawa 32,7 juta ton, Sumatera 12,1 juta ton, Kalimantan 4,3 juta ton, Sulawesi 4,2 juta ton, Bali-Nusa Tenggara dan Papua total 4,7 juta ton. Konsumsi pada tahun 2013 naik 5,4% dari 54,9 juta ton pada tahun 2012. Bukan tidak mungkin PT Semen Indonesia dapat menutup kekurangan konsumsi semen di Indonesia jika terus melakukan ekspansi atau pebangunan pabrik baru guna menambah kapasitas produksi.
Ekspansi pabrik sebenarnya sudah dilakukan oleh PT Semen Gresik di Tuban dengan kapasitas tambahan sebesar 2,5 juta ton dan mulai beroperasi pada bulan juni 2012 dengan kendala teknis yang telah diselesaikan secara bertahap. Selain PT Semen Gresik, ekspansi juga dilakukan oleh PT Semen Tonasa Pangkep pada tahun yang sama dengan kapasitas tambahan 2,5 juta ton. Pada tahun 2013 mulai dibangun Pabrik semen oleh PT Semen Indonesia selaku holder semen nasional dengan kapasitas total 6 juta ton dengan nilai investasi 755 USD yang terdapat di Indrarung VI-Sumatera Barat ton dan Rembang Jawa Tengah dengan kapasitas masing-masing 3 juta ton dan ditargetkan kedua pabrik tersebut beroperasi pada tahun 2016. Kapasitas produksi besar dan kualitas serta spesifikasi yang baik akan membuat semen indonesia mampu bersaing di pasar Indonesia.
Kendala non teknis dalam pembangunan pabrik diantaranya adalah kurangnya sosialisasi kepada masyarakat sehingga berujung pada penolakan masyarakat dengan alasan dampak terhadap lingkungan. Sebenarnya, telah diatur di dalam perundang-undangan mengenai analisa dampak lingkungan hidup (AMDAL) sehingga perlu adanya sosialisasi lebih lanjut. Denga memperhatikan perundang-undangan tersebut tentu sebuah pabrik berusaha untuk meminimalkan dampak buruk terhadap lingkungan. Pembangunan pabrik juga menambah nilai pendapatan daerah, maka perlu dukungan pemerintah daerah terkait dengan hal ini diantaranya berupa perijinan eksploitasi, pembangunan pabrik, dan transportasi.
 (Muchlish/ Hanif)


Tidak ada komentar:

.